Tentang Kami





BPP Pagerwojo Tulungagung 



BPP Pagerwojo merupakan Base camp para Penyuluh Pertanian / Kehutanan, para petani serta para pelaku agribisnis.
Sumber Informasi dan Teknologi bagi pelaku utama dan pelaku usaha pertanian
serta memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pertanian menuju petani yang mandiri dan sejahtera.




Sebagai kepanjangan tangan dari Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Tulungagung, BPP pagerwojo berusaha menyukseskan semua progran yang telah ditetapkan oleh BKPP Tulungagung.


       VISI dan MISI



A.    Pernyataan Visi
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Berdasarkan pengertian dimaksud, maka Visi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Tulungagung Tahun 2009 – 2013 adalah :

“Terwujudnya ketahanan pangan yang berbasis sumberdaya wilayah secara berkelanjutan melalui pembangunan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dalam rangka membangun manusia yang berkualitas dan produktif menuju masyarakat sejahtera”.

Visi ini memiliki makna yaitu : pembangunan pertanian diarahkan pada Sumberdaya Manusia Pertanian yang tangguh, berkarakter, berwawasan agribisnis dan berbasis sumberdaya lokal serta kecukupan pangan bergizi, beragam dan berimbang serta terjangkau ditingkat rumah tangga.
Pernyataan visi BKPP sepenuhnya mengacu pada pernyataan visi Kabupaten Tulungagung yaitu : “ Terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam suasana kerukunan dan kebersamaan melalui Pembangunan DIHATIKU INGANDAYA “
Hal ini dapat dipahami mengingat Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Tulungagung merupakan bagian integral dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sehingga sudah selayaknya visi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) sepenuhnya mendukung terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dimasa mendatang Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kabupaten Tulungagung berkeinginan menjadi fasilitator pembaharuan manajemen Pemerintah di bidang Ketahanan Pangan. Dalam konteks tugas pokok dan fungsi BKPP, pembaharuan manajemen Pemerintah bidang ketahanan pangan ini dapat mendukung dalam rangka upaya mencapai good govermance melalui peningkatan akuntabilitas public oleh segenap jajaran manajemen Pemerintah mulai pusat hingga di daerah.
Sementara itu, penguasaan  teknologi dapat di kurangkan sebagai visi untuk mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan akuntabilitas secara professional. Dengan demikian, visi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan ( BKPP ) Kabupaten Tulungagung akan secara harmonis mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Tulungagung  melalui koridor Care Business - nya, yakni pembangunan berkelanjutan di bidang Ketahanan Pangan.

B.     Pernyataan Misi
Terwujudnya visi yang dikemukakan pada bagian sebelumya merupakan tanangan yang harus dihadapi oleh segenap personil Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan ( BKPP ) Kabupaten Tulungagung sebagai pelaksana tugas di bidang Ketahanan Pangan. Sebagai bentuk nyata dari visi tersebut, ditetapkan misi  Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan ( BKPP ) Kabupaten Tulungagung yang menggambarkan hal yang seharusnya terlaksana, sehingga hal yang masih abstrak terlihat pada visi akan lebih nyata pada misi tersebut. Lebih jauh, pernyataan misi Badan Kahanan Pangan dan Penyuluhan ( BKPP ) Kabupaen Tulungagung memperlihatkan kebutuhan apa yang hendak di penuhi oleh Badan, siapa yang memiliki kebutuhan tersebut dan bagaimana Badan memenuhi kebutuhan tersebut.

Misi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai berikut :
1. Memantapkan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga serta mengantisipasi kerawanan       pangan
2.    Mewujudkan aksesbilitas pangan di masyarakat dan mengendalikan harga di tingkat petani
3.    Mewujudkan penganekaragaman pangan yang beragam, bergizi  seimbang dan aman
4.    Mengembangkan agribisnis pangan lokal melalui penyuluhan untuk peningkatan keterampilan dan teknologi
5. Membina dan mengembangkan kelembagaan pangan, kelembagaan petani dan kelembagaan penyuluh
6. Memberdayakan petani sebagai pelaku utama melalui peningkatan aksesbilitas petani kepada sumber permodalan pasar, informasi dan teknologi
7.    Melembagakan hubungan peneliti – penyuluh pertanian dan petani
8.    Membina terwujudnya kemitraan antara pelaku utama dengan pelaku usaha